counter hit make

3.016 Narapidana dan Anak Binaan di NTB Terima Remisi Umum pada HUT ke-80 RI

Sebanyak 3.016 narapidana dan anak binaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperoleh remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Penyerahan remisi ini dilaksanakan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Lapas Perempuan dan Anak NTB pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Pada acara tersebut, Gubernur juga menyerahkan remisi istimewa Asta Dasawarsa, yakni pengurangan masa pidana khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali pada momentum peringatan kemerdekaan RI. Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah sekadar hadiah, tetapi merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kesungguhan narapidana dan anak binaan dalam menjalani program pembinaan dengan baik.

Tahun ini, dari total penerima remisi umum, sebanyak 3.003 orang mendapatkan Remisi Umum I berupa pengurangan sebagian masa pidana, sementara 13 orang lainnya menerima Remisi Umum II berupa pengurangan hingga bebas. Selain itu, sebanyak 3.309 warga binaan memperoleh remisi khusus dasawarsa, terdiri dari 3.283 orang yang menerima Remisi Dasawarsa I dan 26 orang mendapatkan Remisi Dasawarsa II hingga langsung bebas.

Gubernur Iqbal mengingatkan para penerima remisi agar menjadikannya sebagai dorongan untuk memperbaiki perilaku dan terus menunjukkan sikap positif. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Image Source: RRI