counter hit make

Kemkominfo Deteksi Penyebaran Disinformasi Terorganisir di Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkominfo) mengidentifikasi adanya penyebaran disinformasi yang terorganisir di berbagai platform digital dalam beberapa hari terakhir. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa temuan ini didasarkan pada laporan dari masyarakat yang diterima oleh kementeriannya.

Meutya menekankan bahwa disinformasi ini dilakukan secara terencana dengan tujuan memprovokasi masyarakat. Penyebaran informasi yang salah ini berlangsung terus-menerus, sehingga memerlukan perhatian yang serius.

Informasi Keliru dan Provokasi

Menurut Meutya, ada indikasi awal bahwa media sosial dijadikan alat untuk menyebarkan informasi yang keliru, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. “Kami menemukan adanya upaya terorganisir untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana provokasi,” ungkap Meutya melalui akun Instagram resminya pada Selasa (2/9/2025).

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di platform digital. Setiap informasi yang diterima diharapkan untuk selalu diverifikasi sebelum dipercaya atau disebarluaskan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Jangan mudah terpancing oleh provokasi, dan hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Biasakan untuk melakukan pengecekan silang,” pungkas Meutya.