counter hit make

Inspektorat Mataram akan Tangani Kasus Pungli Retribusi Lapak Pasar

pasar kebon roek

Wartamataram – Secara resmi Tim Saber Pungli NTB menyerahkan kasus pungli (pungutan liar) retribusi Pasar Kebon Roek ke Inspektorat Mataram. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol Syamsuddin Baharuddin pada Senin (09/09/2019).

Sementara itu, sanksi yang diberikan kepada pelaku yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Saber Pungli NTB ini yaitu cukup dengan diberikan pembinaan. Uang hasil pungli yang berjumlah Rp117 ribu pun dikembalikan ke Kas Daerah melalui Inspektorat Mataram.

Pelaku menarik biaya retribusi melebihi besaran yang seharusnya yaitu Rp800, sementara nominal yang ditarik sampai di angka Rp2.000. Hal ini dipantau oleh Satgas Saber Pungli Provinsi NTB. Para penyidik sudah memeriksa para saksi, diantaranya Kepala Pasar Kebon Roek serta Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram.