Kabar mengenai rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Kota Mataram. Meskipun Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan penutupan, ada harapan bahwa umur TPA Kebon Kongok bisa diperpanjang dengan peningkatan tata kelola sampah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) TPA Sampah Regional Kebon Kongok, Radyus Ramli, mengatakan bahwa wacana penutupan TPA sebenarnya merupakan peringatan awal bagi Lobar dan Kota Mataram untuk memperbaiki tata kelola sampah. Dengan memperhatikan desain teknis, TPA Kebon Kongok diperkirakan memiliki sisa umur 325 hari dengan masuknya 320 ton sampah harian ke lahan seluas 1,2 hektare.
Radyus menjelaskan bahwa solusi satu-satunya untuk memperpanjang umur TPA adalah dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di setiap Kabupaten. Meskipun sudah ada kelompok pengelolaan sampah di Kota Mataram dan Lobar, belum banyak yang mengoptimalkan pengadaan tersebut.
Beberapa fasilitas seperti Maggot Center di Kota Mataram dan TPST Sandubaya dengan kapasitas 90 ton per hari bisa dimaksimalkan untuk mengurangi beban TPA Kebon Kongok. Namun, dari 320 ton sampah yang masuk setiap hari, hanya sekitar 30 ton yang diolah oleh TPST RDF, meskipun kapasitasnya mencapai 100 ton per hari.
Kendala utama muncul karena sampah yang masuk ke TPA bersifat campuran, sehingga tenaga TPA Kebon Kongok yang mencapai 25 orang per hari tidak mampu melakukan pemilahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar, Hermansyah, menyatakan bahwa Pemkab Lobar akan melakukan kajian untuk menentukan lahan pengganti TPA Kebon Kongok. Hermansyah menyangkal isu pemindahan TPA ke wilayah Sekotong.