Sebuah mayat laki-laki ditemukan oleh warga di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Korban diduga kuat adalah anggota Polri bernama Brigadir EFR.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang setelah mendapat informasi dari seorang saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat. Menurut Amaq Siun, ia menemukan mayat tersebut ketika sedang mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumahnya.
Saat pencarian, saksi melihat sosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, dan tubuh membengkak. Identitas korban yang diduga Brigadir EFR diperkuat oleh barang-barang yang ditemukan di saku celananya, seperti pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor.
Setelah laporan diterima, anggota jaga SPKT Polsek Lembar segera menuju lokasi untuk memverifikasi penemuan tersebut. Kemudian, sekitar pukul 15.20 WITA, tim Inafis Polres Lombok Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Pada pukul 16.20 WITA, jenazah dibawa menggunakan ambulans Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait identitas dan penyebab kematian. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.