counter hit make

Catatan Kritis Terhadap Pengadaan Alat Praktik SMK di NTB

Pengadaan alat praktik untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui e-Purchasing menimbulkan sejumlah catatan kritis, terutama terkait ketidaksesuaian jadwal. Berdasarkan informasi dari Portal SIRUP NTB, proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Mei, dan kontrak direncanakan pada Mei hingga Juli. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kedua proses tersebut baru dilaksanakan serentak pada 29 Agustus.

Ketidaksesuaian jadwal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik mengenai perencanaan yang hanya sekadar formalitas. Keterlambatan ini dapat menurunkan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola pengadaan barang dan jasa.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama. SIRUP, yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen keterbukaan, gagal memberikan informasi yang konsisten dengan realisasi di lapangan. Hal ini melemahkan kontrol publik dan menciptakan ruang untuk dugaan manipulasi dalam proses pengadaan.

Keterlambatan dalam pemilihan penyedia dan penandatanganan kontrak juga berdampak pada efektivitas pengiriman alat praktik. Akibatnya, sekolah dan siswa SMK yang sangat membutuhkan fasilitas tersebut tepat waktu untuk mendukung kompetensi mereka, mengalami kerugian.

Selain itu, ketidakpatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian. Pedoman pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan dan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menuntut konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Ketidaksesuaian tanpa penjelasan resmi dapat dianggap sebagai bentuk mal administrasi.