counter hit make

Aduh! Sudah Tiga Kali Keluar-Masuk Penjara Masih Saja Mencuri

MATARAM-Pria berinisial SL ini belum juga kapok masuk bui. Sudah tiga kali tinggal di hotel prodeo, pria 48 tahun itu kembali beraksi. ”Pelaku mencuri aki truk di sekitaran Terminal Mandalika,” kata Kapolsek Cakranegara Kompol Muhammad Nasrullah, Jumat (15/10).

Residivis itu keluar dari penjara akhir 2020 lalu. Keluar dari penjara bukannya tobat, tetapi malah berulah lagi. ”Setelah keluar hingga ditangkap, pelaku sudah mencuri di beberapa tempat,” jelasnya.

Bukan hanya aki yang dicurinya. SL juga telah mencuri handphone, gas, dan lainnya. ”Saking sering melakukan sampai pelaku ini lupa pernah melakukan aksinya. Sering sekali melakukan,” ungkapnya.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Turida Barat, Kecamatan Sandubaya, pekan lalu. Untuk menjalankan aksinya, dia bertindak sendiri. ”Tidak melibatkan orang lain. Kalau mau beraksi jalan sendiri. Hunting ke sana ke mari,” jelasnya.

Terakhir, dia mencuri aki merek GS di Terminal Mandalika. Dia melihat truk sedang terparkir. Lalu dia mengambil kunci untuk membongkar aki tersebut. ”Dia membuka baut aki dan langsung membawa kabur aki truk itu,” bebernya.

Aki tersebut dijual ke seseorang seharga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan barang curian tersebut sudah habis digunakan. ”Pengakuannya uang itu digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari,” kata Nasrullah.

Akibat perbuatannya, kini SL mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Cakranegara. Dia dijerat pasal 363 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (arl/r1)

Source: Lombok Post