Kebijakan pembayaran royalti atas penggunaan lagu dan musik di ruang publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 dan Undang-Undang Hak Cipta, dinilai berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata di Kota Mataram. Beberapa pelaku…