Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui peluncuran Desa Migran Emas. Inisiatif ini secara resmi diluncurkan oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram pada Kamis, 11 September.
Wakil Gubernur NTB menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Kementerian P2MI atas provinsi NTB, yang merupakan salah satu daerah penghasil pekerja migran terbesar di Indonesia. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola yang harus dimulai dari tingkat desa dengan melibatkan aparat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, terutama dalam pemutakhiran data.
Ia menambahkan bahwa banyak permasalahan PMI bermula dari data yang tidak akurat sejak awal keberangkatan. “Dengan data yang baik dan benar, serta peningkatan kemampuan, mimpi mereka sebagai penyumbang devisa negara bisa lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 63 ribu warga NTB telah bekerja di luar negeri dalam tiga tahun terakhir, dengan 27.003 PMI pada 2023, 21.252 PMI pada 2024, dan 14.854 orang hingga September 2025. Angka ini menggambarkan skala migrasi yang besar dan tanggung jawab untuk memastikan keberangkatan yang aman dan bermartabat.
Program Desa Migran Emas diinisiasi di 22 desa di tujuh kabupaten sebagai model untuk penguatan layanan informasi migrasi, pendidikan keterampilan, literasi keuangan, serta dukungan sosial bagi keluarga PMI. Deklarasi komitmen bersama juga ditandatangani oleh lebih dari 20 kepala desa.
Program ini diharapkan dapat mendukung target Indonesia Emas 2045, di mana pekerja migran bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa keterampilan, pengalaman, dan modal untuk pembangunan daerah asal mereka.






