Kabupaten Bima Segera Miliki Jembatan Raksasa Rp1 Triliun, Dimulai 2026

Wartamataram – Impian masyarakat Kabupaten Bima untuk memiliki jembatan raksasa senilai Rp1 triliun segera menjadi kenyataan. Proyek monumental bernama Jembatan Lewa Mori ini akan menghubungkan Desa Panda, Kecamatan Palibelo, dengan Desa Sondosia, Kecamatan Bolo.

Proyek ini akan sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, dalam pernyataannya di Mataram, Selasa (24/6).

“DED-nya (Detail Engineering Design) sedang dalam tahap review dan ditargetkan rampung Oktober 2025. Jika semua berjalan lancar, pembangunan bisa dimulai pertengahan 2026,” ungkap Mori.

Awalnya, proyek ini dijadwalkan baru akan dibangun pada 2028. Namun, berkat upaya Mori melalui komunikasi lintas kementerian, jadwal dimajukan ke 2026.

“Karena ini proyek strategis dan nilainya besar—sekitar Rp1 triliun—saya perjuangkan agar tidak molor,” tegasnya.

Pengerjaan akan dibagi dalam dua tahap: penimbunan jalan sepanjang 4 km dari dua sisi, lalu dilanjutkan pembangunan jembatan sepanjang 1,6 km.

Selain proyek Lewa Mori, Mori juga mendorong realisasi proyek Samota di Sumbawa, yang awalnya diusulkan Rp600 miliar, kini disesuaikan menjadi Rp400 miliar berdasarkan evaluasi teknis.

Untuk wilayah Lombok, Mori menyatakan tidak mencampuri karena sudah ada anggota DPR RI lain yang membidangi dapil tersebut. “Saya fokus di dapil saya, tapi tetap berkoordinasi agar pembangunan merata,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat memahami bahwa proyek sebesar ini memerlukan proses panjang dan dinamika koordinasi lintas sektor.

Exit mobile version