Warta Mataram – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman baru untuk volume musik di sebuah acara musik di sebuah tempat (venue) besar seperti konser.
“Orang-orang muda berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser,” kata WHO saat mengeluarkan standar global baru untuk mendengarkan dengan aman, Kamis (3/3/2022).
Dikutip Antara dari Reuters, Kamis, hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak.