Warta Mataram – Penipuan QR Code QRIS di kotak amal masjid Jakarta Selatan belakangan ini menjadi viral karena pria misterius yang menempelkan QRIS tersebut mengarahkan dana amal ke rekening pribadi. Peristiwa ini membuat M. Imam Mahlil Lubis terciduk polisi sebagai tersangka kasus penipuan tersebut.
Modus kejahatan baru ini mengambil atau meniru kode batang yang ada pada kotak amal di tempat ibadah. QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran lewat QR Code memudahkan aktivitas amal para jama’ah terutama yang tidak membawa uang tunai.
Namun, kejadian penipuan QRIS di kotak amal masjid tentu membuat para jama’ah harus lebih hati-hati dalam berinfak. Tak jarang, orang menjadi ragu untuk bersedekah dengan menyisihkan uang ke kotak amal masjid.
Untuk menghindari penipuan QRIS di kotak amal, para jama’ah sebaiknya memastikan keaslian kode QR yang ada. Pastikan kode tersebut bukan tempelan atau stiker. Ketika kode tersebut terlihat bak tempelan, maka jama’ah harus waspada.
Ketika memindai kode QR, pastikan bahwa tautan yang muncul adalah link resmi dari pembuat QRIS. Nama nomor rekening yang tertuju pun akan muncul di sana. Apabila nama yang tertera adalah nama orang pribadi, maka jama’ah sebaiknya mencurigai hal tersebut.
Untuk menghindari penipuan QRIS di kotak amal, jama’ah juga bisa melakukan infaq secara manual ke kotak amal masjid atau mentransfer uang langsung ke rekening masjid yang bersangkutan. Para jama’ah bisa meminta nomor rekening masjid langsung dari pengelola masjid. Dengan cara ini, dana yang disumbangkan pasti masuk ke dalam rekening milik masjid yang bersangkutan. (*)