Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mempercepat pemenuhan data Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Hingga 27 Agustus 2025, data dukung di NTB telah mencapai 49,26 persen.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah NTB Tahun 2025, yang diselenggarakan pada Senin (1/9) di Hotel Lombok Raya, Mataram. Ia menyebutkan bahwa menurut penilaian sementara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), capaian rata-rata NTB berada di angka 38,19 persen. “Angka ini menjadi catatan penting bagi kami untuk segera memperbaiki kualitas dan kelengkapan data dukung,” ujarnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov NTB mendorong perangkat daerah yang bertanggung jawab di area intervensi untuk meningkatkan koordinasi dengan inspektorat. Indikator yang belum terpenuhi tahun ini dipetakan sebagai perhatian untuk tahun mendatang.
Wakil Gubernur juga mengimbau bupati dan wali kota se-NTB untuk menyiapkan langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai kendala, serta menekankan pentingnya Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai tolok ukur tata kelola pemerintahan yang bersih. “Integritas birokrasi tidak hanya diukur dari dokumen tetapi juga dari persepsi dan pengalaman masyarakat dalam menerima layanan. Mari kita rawat integritas ini dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kepercayaan rakyat melalui komitmen bersama dalam memberantas korupsi. “Mari kita wujudkan NTB yang bersih dari korupsi sehingga setiap kebijakan dan program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.






