Wartamataram.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp. 7.496,70 triliun per Oktober 2022. Posisi utang pemerintah tersebut setara dengan 38,36% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Rasio ini lebih rendah jika dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat mencapai 39,69%.
Sementara jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pada Oktober 2022 mengalami peningkatan secara nominal, dari Rp. 7.420,47 triliun pada September 2022. “Terdapat peningkatan dalam jumlah nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibandingkan dengan bulan lalu,” tulis Kemenkeu dalam buku APBN Kita edisi November 2022 pada Minggu (27/11/2022).
Kemenkeu merincikan, berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,97% dari seluruh utang pada akhir Oktober 2022. Sementara berdasarkan mata uang, utang Pemerintah didominasi oleh mata uang rupiah, yaitu mencapai 70,54% dari total seluruh utang.