counter hit make

Usulan Bantuan BPUM Diperpanjang, UMKM Mataram Diminta Daftarkan Diri

MATARAM-Dinas Koperasi dan UMKM Kota Mataram kembali memperpanjang masa usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat. Menyusul arahan dari Kementerian Koperasi jika warga diperkenankan kembali untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta tersebut.

“Ya, diperpanjang dari 27 Mei sampai 24 Juni nanti,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Mataram I Gusti Ayu Yuliani kepada Lombok Post, (28/5) lalu.

Di tahap awal BPUM tahun 2021, sebanyak 1.900 lebih UMKM sudah mengajukan diri untuk menerima bantuan. Berkas dan persyaratan mereka sudah lebih awla diusulkan Dinas ke Kementerian. Namun dari jumlah tersebut pihak Dinas Koperasi mengaku belum tahu pasti berapa yang sudah menerima bantuan.

“Karena bantuan itu kan langsung ditransfer ke rekening masing-masing UMKM. Tapi banyak juga yang ternyata dapat double, sudah dapat Rp 2,4 juta untuk bantuan tahun lalu yang tertunda, dapat juga Rp 1,2 juta bantuan tahun jni,” akunya.

Yuli, sapaannya mengatakan, sebenarnya ia sangat berharap UMKM yang mengajukan diri menerima bantuan di masa perpanjangan ini adalah mereka yang belum menerima bantuan sama sekali. Sehingga semua UMKM bisa merasakan bantuan dari pemerintah pusat.

“Kami tunggu sampai 24 Juni bulan depan. Karena Tanggal 28 Juni sudah harus sampai Jakarta usulannya,” katanya.

Berbeda dengan sebelumnya, untuk pengajuan BPUM masa perpanjangan ini pelaku UMKM harus mengajukan lewat online atau daring. Namun berkasnya juga tetap dibawa ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM. “Sampai saat ini jumlah UMKM yang sudah mendaftarkan diri sekitar 500,” terang Kabid UMKM Mamluatul Khair.

Selama dua hari terkahir, Dinas Koperasi dan UMKM sibuk melayani ratusan warga yang datang ke kantor Dinas mengajukan diri untuk menerima bantuan. (ton/r3)

Source: Lombok Post