counter hit make
RCTI+  

Usai Dirazia, Kafe Holywing Kemang Ditutup Sementara

JAKARTA – Petgas gabungan menggelar razia kerumunan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 4 September kemarin. Hasilnya, ditemukan kerumunan di tempat usaha atau kafe bernama Holywing hingga akhirnya dibubarkan oleh petugas.

Kini, tempat usaha itu ditutup sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu, 5 September kemarin. Informasi itu dikabarkan oleh akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, @satpolpp.dki.

Disebutkan, tempat usaha itu ditutup sementara selama 3×24 jam sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan tempat usaha Holywings. Sebabnya, kafe itu melanggar ketentuan PPKM level.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Satpol PP Tendang Wajah Pemuda, Korban Miliki Sajam

Bahkan, manajemen Holywing bakal dikenalan sanksi lebih lanjut apabila di kemudian hari kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi ini.

Sanksinya berupa Pembekuan Izin Usaha itu diberikan sesuai aturan Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021.

Baca juga: Satpol PP Telusuri Pembuat Mural Diduga Mirip Jokowi di Jagakarsa

Satpol PP DKI Jakarta pun meminta pada masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha untuk sadar dan mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibukota. Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.

Source: RCTI+

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *