counter hit make

Tegas Menolak Skema Redistribusi Tanah, Petani Sembalun Bertahan di Lahan Garapannya

SEMBALUN—Beberapa waktu lalu, Bupati Lombok Timur menyatakan bahwa ia akan segera memasang nama-nama penerima redistribusi tanah di kantor camat, agar konflik di Sembalun bisa diselesaikan. Bagi kami, selaku petani Sembalun, sikap Bupati Lombok Timur adalah sikap yang tidak demokratis, tidak menghargai proses sengketa yang sedang digulirkan oleh petani Sembalun, yang menolak skema reforma agraria palsu Bupati Lombok Timur.

Petani Sembalun tegas menolak skema redistribusi tanah 120 Ha, yang akan digulirkan melalui skema reforma agraria palsu Bupati. Pasalnya, kebijakan reforma agraria Bupati sejatinya tidak sesuai dengan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria, dimana dalam kebijakan tersebut, petani yang telah menguasai tanah selama puluhan tahun berhak diberikan legalisasi aset (sertifikat tanah) di atas tanah garapannya yang sekarang.

Bagi kami, solusi Bupati Lombok Timur hanya akan mendatangkan masalah baru, karena Bupati Lombok Timur akan melakukan penggusuran terlebih dahulu, baru kemudian tanah tersebut dibagikan ulang (redistribusi). Penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah jika skema redistribusi tetap dipaksakan, bukan hanya akan menajamkan konflik di Sembalun, tapi juga berisiko melahirkan konflik horizontal antara penggarap terdampak HGU dan penggarap di luar HGU 150 Ha.

Oleh sebab itu, kami selaku Petani Sembalun, menyatakan sikap:

  1. Menolak kedatangan Bupati Lombok Timur yang hanya akan memberikan solusi palsu bagi masyarakat dengan skema reforma agraria palsu yang ditawarkannya;
  2. Petani Sembalun tetap tegas akan bertahan di atas lahan untuk menghadang segala aktivitas perusahaan, karena tanah tersebut masih dalam proses sengketa;
  3. Menuntut pencabutan HGU PT. SKE seluas 150 Ha, yang dikeluarkan dengan prosedur yang bermasalah, tidak demokratis, tanpa melibatkan petani yang telah menggarap di atas lahan tersebut selama puluhan tahun.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami buat. Melalui pernyataan ini, kami menegaskan kembali tentang sikap petani Sembalun yang hidup dan mati di atas tanah tersebut.

 

Koordinator Umum: Hafifudin

Narahubung: 081918176330