counter hit make

Tawarkan Investasi Illegal, Lucky Trade Community Dinyatakan Bubar

Berita Mataram – Program investasi illegal berbasis cyptocurrency dengan label Lucky Trade Community atau biasa disebut LTC akhirnya dinyatakan bubar oleh pendirinya. Hal tersebut menyusul pemanggilan Sdr Lukman Hakim selaku pendiri LTC bersama dengan pengurus lainnya oleh pihak Kepolisian Daerah NTB.

Pemanggilan tersebut guna meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan maraknya penawaran investasi illegal mengatasnamakan LTC. LTC sendiri merupakan komunitas yang dibentuk sebagai wadah berkumpulnya para pengusaha online untuk saling tukar informasi serta memperoleh edukasi agar bisnisnya dapat berkembang pesat.

Selain itu LTC juga dibentuk dengan niat untuk memberikan penghasilan harian kepada para anggotanya dengan cara bagi hasil. Namun yang menjadi masalah di sini adalah, agar member dapat menikmati bagi hasil, mereka harus menginvestasikan uang mereka terlebih dahulu. Program investasi ini tidak berijin dan dapat dikatakan tidak masuk akal.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah NTB, Farid Faletehan mengatakan bahwa program penawaran investasi ini illegal dan tak berizin. Saat ini program LTC sudah dinyatakan bubar dan Sdr Lukman Hamin selaku pendiri menyatakan siap bertanggung jawab atas investasi yang sudah berjalan.

Dalam kesempatan tersebut Farid juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming paket investasi dengan profit atau imbalan yang sangat tinggi. Kondisi pandemi yang memperburuk ekonomi saat ini dikhawatirkan akan semakin diperparah dengan maraknya program investasi illegal semacam ini.