counter hit make

Tak Tepat Sasaran, PNS Masuk Data Penerima JPS Kota Mataram

Berita Mataram – Program bantuan Pemerintah Kota Mataram berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) rupanya menemui sedikit permasalahan. Pasalnya, program yang dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu ini menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene tidak berstatus sebagai masyarakat kurang mampu.

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh membenarkan adanya kesalahan pendataan, mulai dari penerima ganda hingga adanya PNS yang masih berstatus aktif menjadi penerima bantuan. Tumpang tindih data ini memang menjadi masalah yang sulit di Kota Mataram. Ada beberapa warga yang sudah terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) namun terdaftar juga sebagai penerima JPS Kota Mataram.

Terkait dengan hal tersebut, Ahyar menegaskan bahwa PNS tidak masuk ke dalam daftar yang akan menerima bantuan. Ia juga menjelaskan bahwa pihak Pemkot Mataram akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap data-data tersebut.

Dalam program bantuan JPS Kota Mataram, Pihak Pemkot akan menyalurkan sebanyak 26 ribu paket sembako dan telah disalurkan sebanyak 9.000 paket sembako yang dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak lima ribu paket sembako dan taham kedua sebanyak empat ribu paket sembako. Paket-paket ini akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Ahyar juga menargetkan bahwa seluruh proses distribusi sembako akan selesai pada tanggal 30 April 2020.

Menurut Asisten II Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura, tumpang tindih data ini terjadi akibat miskomunikasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan calon penerima paket, sebab ada yang telah diajukan oleh OPD terkait namun juga mengajukan secara mandiri. Selain itu, kesalahan yang terjadi di lapangan yaitu adanya seorang warga yang menerima hingga tiga paket bantuan JPS Mataram.