Berita Mataram – Hingga saat ini, pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona di Provinsi Nusa Tenggara Barat berjumlah 250 orang. Dari 250 orang tersebut 85 diantaranya berasal dari Kota Mataram, artinya saat ini Kota Mataram menjadi wilayah paling terdampak dari jumlah pasien positif Covid-19.
Baik Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemerintah Kota Mataram terus memberikan imbauan mengenai penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat mulai dari pemberlakuan physical distancing, social distancing, larangan untuk melakukan aktifitas di luar rumah apabila tidak mendesak, larangan untuk berkumpul, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Namun rupanya hal tersebut tidak diindahkan oleh banyak warga Kota Mataram.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga Kota Mataram yang menghabiskan waktunya berkegiatan di luar rumah tanpa mengenakan masker. Kebanyakan dari mereka justru menghabiskan waktu hanya untuk ngumpul-ngumpul sambil bersenda gurau atau hanya sekedar jalan-jalan sore, padahal hal tersebut sudah dilarang oleh Pemerintah baik Provinsi maupun Kota.
Baru-baru ini Kepolisian Pamong Praja Kota Mataram mengeluarkan imbauan tegas kepada para pedagang tajil yang ada di beberapa tempat seperti Jalan Panjitilar dan Jalan Majapahit, yaitu siapa saja pedagang yang tidak mengenakan masker maka akan diangkut dagangannya. Imbauan tersebut rupanya sudah didengar oleh banyak pedagang, namun permasalahannya saat ini adalah tidak sedikit pembeli yang membeli dagangan mereka tidak mengenakan masker.
Titik-titik keramaian saat Bulan Ramadhan seperti Jalan Udayana, Jalan Majapahit, Jalan Panjitilar dan juga wilayah Ampenan tidak ada perubahan yang berarti baik sebelum adanya pandemi corona maupun saat pandemi seperti saat ini. Banyak warga yang didominasi oleh para remaja merasa diri kebal terhadap penyebaran virus tersebut. Padahal hal ini sangat membahayakan, karena bisa saja remaja-remaja tersebut menjadi carrier Covid-19 dan disebarkan ke orang yang lebih rentan.
Saat ini Pemerintah Kota Mataram masih memberikan kelonggaran terhadap beberapa hal, seperti banyaknya rumah makan dan lesehan yang buka dan masih menerima pengunjung yang makan di tempat, meskipun hal tersebut sangat beresiko. Apabila memikirkan dampak ekonomi, maka akan sangat susah untuk memerintahkan usaha-usaha tersebut untuk tutup, akan tetapi pemerintah harus lebih tegas dalam memberlakukan aturan terutama soal physical distancing bagi usaha-usaha terutama di bidang kuliner dengan cara melarang pengunjung untuk makan di tempat.
Apabila hal ini terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin Kota Mataram akan kesulitan keluar dari pandemi virus corona ini, mengingat kurangnya kesadaran warga Kota Mataram tentang bahayanya penyebaran virus corona.