counter hit make

Tak Penuhi Syarat, Provinsi NTB Belum Bisa Terapkan New Normal

Berita Mataram – Kondisi ekonomi yang sedang terpuruk akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 kali ini memaksa beberapa daerah untuk menerapkan new normal. Namun penerapan kenormalan baru ini harus didukung dengan tingkat penyebaran virus corona di daerah tersebut apakah sudah dapat dikatakan menurun atau tetap tinggi.

Hal tersebut juga rencananya akan dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, namun hal tersebut rupanya belum dapat diwujudkan, pasalnya tingkat penularan virus corona di Provinsi NTB masih terbilang cukup tinggi dengan jumlah rasio jumlah tes dengan hasil positif masih di atas 10 persen. Sedangkan salah satu syarat untuk menuju new normal adalah rasio positif rate di bawah 5 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A, MPH mengatakan bahwa rasio positif rate tersebut akan terus dipantau. Hingga saat ini terhitung masih di atas 10 persen sehingga belum bisa menerapkan new normal. Apabila positif rate dapat ditekan hingga di bawah 5 persen maka Provinsi NTB dapat menerapkan new normal.

Berdasarkan perkembangan kasus corona, kondisi Provinsi NTB saat ini terus mengalami lonjakan pasien positif. Hingga hari ini (02/06) sebanyak 670 orang dikonfirmasi positif terpapar Covid-19 dengan rincian 365 orang masih berstatus positif atau sekitar 54%, sementara itu 292 orang telah dinyatakan sembuh dan 13 orang meninggal dunia.

Sebelumnya Pemerintah Pusat telah mengumumkan sebanyak 102 daerah yang diizinkan untuk menerapkan new normal. Diantara 102 daerah tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak termasuk di dalamnya. Saat ini 102 daerah yang dapat menerapkan new normal tersebut berada di beberapa Provinsi antara lain Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Maluku, Papua dan Papua Barat.