counter hit make

Status Administratif Nambung Belum Jelas, Layanan Publik Terganggu

Wartamataram.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum menetapkan status administratif Dusun Nambung, yang berada di perbatasan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Tengah (Loteng). Akibat ketidakpastian ini, pelayanan kepada masyarakat setempat mengalami kendala.

Baik pemerintah Kabupaten Lobar maupun Loteng mengklaim wilayah Nambung sebagai bagian dari daerah mereka. Hal ini disebabkan oleh perkembangan kawasan tersebut, terutama dalam sektor pariwisata dan ekonomi. Namun, tanpa kejelasan batas wilayah yang resmi, kedua pemerintah daerah menghadapi kesulitan dalam memberikan layanan optimal kepada warga Nambung.

Masyarakat Nambung merasakan dampak langsung dari ketidakpastian ini. Beberapa layanan publik, seperti administrasi kependudukan, pembangunan infrastruktur, dan program kesejahteraan sosial, menjadi terhambat. Warga berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan agar mereka dapat menerima pelayanan yang layak dan berkelanjutan.

Sebelumnya, telah dilakukan beberapa pertemuan antara pemerintah provinsi, Kabupaten Lobar, dan Loteng untuk membahas penetapan batas wilayah. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang dicapai. Kemendagri diharapkan dapat memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait dan menetapkan batas wilayah yang jelas berdasarkan data historis, geografis, dan sosial.

Ketidakjelasan status administratif seperti ini tidak hanya terjadi di Nambung, tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia. Penetapan batas wilayah yang tegas sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya dalam menerima pelayanan publik. Selain itu, kejelasan batas wilayah juga mencegah potensi konflik antara pemerintah daerah dan memastikan pengelolaan sumber daya yang efektif.

Masyarakat Nambung berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini. Dengan demikian, mereka dapat menikmati pembangunan dan layanan publik yang optimal, serta berkontribusi pada kemajuan daerah mereka tanpa hambatan administratif.