Berita Lombok – Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak main-main soal penanganan sengketa lahan yang terjadi di kawasan Mandalika yang akan dijadikan sebagai area sirkuit MotoGP mendatang. Apabila pihaknya menemukan adanya pelanggaran HAM seperti kekerasan dalam pembebasan lahan sirkuit Mandalika, maka Komnas HAM akan melaporkan hal tersebut ke pihak Promotor MotoGP yaitu Dorna Sports.
Proses pembebasan lahan sirkuit Mandalika memang hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Pasalnya banyak pihak yang merasa dirugikan dan tak kunjung dibayar oleh pihak pengelola kawasan Mandalika dalam hal ini yaitu ITDC. Polemik tersebut ditambah lagi dengan adanya kabar bahwa ada beberapa oknum yang mengintimidasi pemilik lahan.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi di lapangan terkait adanya dugaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum. Apabila hal ini terbukti, maka Komnas HAM akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi dan juga Dorna Sports.
Hal ini terkait dengan adanya standar HAM Internasional yang harus dipatuhi secara Internasional termasuk Indonesia. Namun sebelum hal itu terjadi, Komnas HAM akan mempelajari terlebih dahulu termasuk soal eskalasinya. Hal tersebut diungkapkan saat pertemuan antara Pemprov NTB, Kapolda NTB, ITDC dan juga masyarakat terkait kasus sengketa lahan sirkuit MotoGP Mandalika di Kantor Gubernur NTB.
Dari hasil pantauan sementara, Komnas HAM mendapatkan temuan yaitu beberapa bidang lahan memang harus dibayar oleh ITDC, serta ada beberapa bidang lahan yang belum dilengkapi buktinya oleh pengadu. Bukti-bukti tersebut akan disahkan dan disandingkan dengan data atau bukti yang dimiliki oleh pihak ITDC.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi mengatakan bahwa hasil dari rekomendasi yang dibacakan oleh Komnas HAM akan dibagikan kepada seluruh pihak yaitu ITDC, Gubernur NTB, kuasa hukum serta kepada para pihak yang menyampaikan pengaduan. Selain itu, Sekda juga berharap pihak pengadu dapat segera menyiapkan segala kelengkapan bukti.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda NTB, Irjen Polisi M Iqbal mengatakan bahwa pihaknya pada prinsipnya menghormati dan akan menindaklanjuti hasil dari Komnas HAM dengan sebaik-baiknya. M Iqbal juga optimis bahwa Komnas HAM dapat membantu Pemprov NTB dalam menyelesaikan persoalan tersebut.