counter hit make

Situs FEC Resmi Ditutup, Para Member Kebingungan

Warta Mataram – Situs E-Commerce (FEC) saat ini tidak tersedia untuk pengguna. Menyusul pembatalan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia oleh Kementerian Investasi/BKPM Indonesia pada 4 September 2023. Ahmad Anwar, anggota FEC di Lombok Tengah (Loteng), mengaku terkejut saat mengetahui website FEC sudah tidak tersedia lagi.

“Saya kaget awalnya, pas buka situsnya tiba-tiba muncul pesan 404 (error, red),” ujarnya, Kamis (7/9). Anwar menjelaskan, selama beberapa hari terakhir, dirinya terus mengecek website FEC untuk mengetahui informasi terkini. Ingatlah bahwa baru-baru ini, situs tersebut mengalami masalah sistem. Hal ini menyebabkan kebingungan bagi anggota karena saldo mereka dimasukkan ke dalam aplikasi.

Mereka mengakui bahwa mereka sangat menderita akibat pencabutan izin FEC yang baru berlaku beberapa bulan. “Sebagai anggota, saya berharap ada update dari pihak kami,” ujarnya.

Sementara itu, OJK NTB mengirimkan surat keterangan dari Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang menyatakan informasi tersebut mencabut izin usaha PT FEC Shopping Indonesia (E-Commerce/FEC ke depan). Mengaku melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usahanya dan menghimpun dana masyarakat tanpa izin.

Dalam keterangan yang diterima, Pokja PAKI meninjau kerja FEC dan mengadakan pertemuan kelompok untuk membahas perizinan perdagangan dan dugaan pelanggaran FEC. FEC diduga menjalankan bisnis elektronik (e-commerce) yang tidak mendukung izin usaha yang dimilikinya.

“Petugas PAKI juga menelepon petugas FEC untuk meminta informasi, namun pengurus tidak hadir,” kata Rico Rinaldy, Direktur OJK NTB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *