Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM hingga 16 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, akan dilakukan uji coba pembukaan mal secara bertahap. Pembukaan mal ini bahkan berlaku di daerah dengan kategori PPKM Level 4. Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang bisa masuk mal dan menunjukkan bukti sudah divaksin.
Menteri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden memaparkan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4, dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.
Uji coba pembukaan mal selama sepakan ke depan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Adapun ketentuan kapasitas pengunjungnya hanya 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke mal. Ketentuan ini untuk menekan potensi terjadinya penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan.
“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Luhut di kanal YouTube seperti yang dilihat Hops.id, Selasa (10/8/2021).
Tidak hanya itu, Luhut memaparkan, syarat lainnya adalah hanya masyarakat yang berusia diatas 12 tahun dan dibawah 70 tahun yang diperbolehkan berkunjung ke mal.
“Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan,” kata Luhut.
Menurutnya, dalam menetapkan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 ini, pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Luhut ingin, tren penurunan kasus yang telah mencapai 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 ini, bisa tetap terjaga.
“Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia,” tegas Luhut.
Masuk Mal Taman Anggrek tunjukkan bukti vaksin
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, sejumlah pelonggaran mulai diterapkan. Salah satunya, pemerintah kini melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat belanja di sejumlah kota.
Salah satu mal di Jakarta Barat, yaitu Mal Taman Anggrek, termasuk mal yang buka dalam penerapan uji coba. Mal ini menerapkan 25 persen kapasitas untuk setiap pengunjung yang masuk.
Dilansir dari detik.com, pukul 10.00 WIB di pintu masuk mal, setiap pengunjung wajib menunjukkan bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebelum masuk area mal, mereka diwajibkan untuk men-scan barcode melalui aplikasi tersebut.
Advertising and Promotion Manager Mall Taman Anggrek Elvira Indriasari mengatakan setiap pengunjung yang masuk nantinya akan diverifikasi melalui aplikasi tersebut.
“Iya jadi kan memang mal sudah mulai buka tapi harus cek kartu vaksin dari pemerintah, kita sudah galakkan PeduliLindungi itu. Nah nanti jadi ada semacem check in-check out memastikan mereka sudah verified, kalau mereka sudah (terverifikasi) bisa masuk,” kata Elvira.
Setiap akses pintu masuk mal juga telah dijaga oleh petugas yang siap mengecek pengunjung. Selain itu, setiap pengunjung yang hendak masuk dimintai untuk mengecek suhu tubuh mereka.
Elvira memastikan setiap pengunjung yang diperbolehkan masuk ke area mal hanya yang sudah tervaksin dan sebanyak 25 persen dari kapasitas mal. Jika ada pengunjung yang belum tervaksin, tetapi hendak masuk ke area mal, dia memastikan pengunjung tersebut tidak boleh masuk.
“Kami mengarah pada instruksi dari Mendagri jaga kesehatan, yang pasti harus vaksin nomor satu. Nggak ada persiapan lain sih sejauh ini itu aja,” tutur Elvira.
“(Kalau udah sampai mal tapi belum vaksin) tetep nggak boleh (masuk mal),” tegas Elvira.
Mal Taman Anggrek hari ini beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Elvira memastikan jika tenant yang beroperasi di mall ini hanya yang diperbolehkan beroperasi sesuai yang diizinkan oleh pemerintah.
Artikel dari Hops.ID