Berita NTB – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kian marak terjadi. Kali ini korbannya adalah dua gadis yang masih di bawah umur. Mereka adalah DI berusia 14 tahun dan SN berusia 15 tahun. Keduanya dicabuli oleh seorang pria dengan inisial SY alias Apeng berusia 42 tahun yang berprofesi sebagai petani jagung di Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa.
Ironisnya lagi, aksi bejat tersebut salah satunya dilakukan oleh SY di ladang jagung milik orang tua DI pada pertengahan Mei 2020 lalu. Korban DI tak berdaya saat SY melampiaskan nafsunya, karena menurut pengakuan korban, ia seperti berada di bawah pengaruh hipnotis sehingga mau mengikuti keinginan pelaku tersebut.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, Iptu Akmal Novian Reza SIK mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap. Kasus tersebut terungkap dari laporan keluarga korban. Awalnya DI tidak berani menceritakan kelakuan SY kepada orang tuanya, ia kemudian bercerita kepada temannya yaitu SN yang ternyata juga adalah korban dari SY. Bahkan SN mengaku disetubuhi sebanyak tiga kali.
Yang lebih mengherankan lagi, ternyata SN adalah keponakan pelaku dan kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di rumah SN saat orang tuanya sedang tidak di rumah. Setelah mengetahui bahwa temannya juga merupakan korban pemerkosaan, maka kedua korban ini memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua masing-masing.
Sumber Foto: Antara