Berita Mataram – Entah kata apa yang pantas disandingkan terhadap seorang pria berinisial N berusia 43 tahun asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini. Pasalnya apa yang dilakukannya sudah diluar nalar dan sungguh bejat, ia dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Warga yang mengetahui hal tersebut naik pitam dan langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Kelakuan bapak bejat ini tidak hanya sekali saja, melainkan dua kali, yang pertama terjadi pada tahun 2016 lalu dan kemudian akan diulangi lagi pada 31 Maret 2020 dimana si pelaku mencoba untuk mengelus dan meremas bagian dada korban berinisial R yang masih berusia 16 tahun.
Menurut Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK, melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah, kejadian ini terbongkar setelah Paman korban bertanya kepada R terkait dengan kecurigaannya bahwa ayah kandungnya pernah menyetubuhi dirinya, kemudian R mencerita seluruh kejadian tersebut kepada pamannya. R bercerita tentang kelakuan ayahnya yang mencabuli dirinya pada tahun 2016 lalu dan kemudian ingin mengulanginya lagi baru-baru ini.
Pada saat kejadian warga yang marah, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris memerintahkan anak buahnya untuk segera mengamankan pelaku yang sudah babak belur. Kemarahan warga tidak dapat dibendung dan terus memukuli korban hingga akhirnya Kepala Desa Mumbu berhasil meredam aksi massa tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Dompu untuk dimintai keterangan.