counter hit make

Sebar Video Asusila Kekasih, Pria Asal Loteng Ditangkap Polres KSB

TALIWANG-Ulah nakal pria berinisial MFP, 26 tahun, berunjung bui. Dia ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman video call mesum pacarnya SWA (inisial, Red), 28 tahun, warga Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

MFP ditangkap anggota Satreskrim Polres KSB di Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Sabtu (12/6/2021). ’’Pelaku diduga telah menyebar video mesum pacarnya SWA di media sosial,’’ kata Kasi Humas Polres KSB Ipda Eddy Soebandi, Minggu (13/6/2021).

Pelaku dan korban memang pernah video call dewasa. Diam-diam pelaku merekamnya. Ketika mereka bermasalah, video mesum itu dijadikan senjata untuk mengancam korban. ’’Pelaku menyebar video korban karena kesal,” jelasnya.

Dari rekaman percakapan yang diungkap polisi, korban tidak mau balik ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Merasa permintaannya tak diindahkan korban, pelaku memutuskan untuk menyebar video tersebut. Parahnya lagi, video call mesum itu disebar menggunakan akun Instagram milik korban. ’’Karena korban tak mau ke Lombok, pelaku marah lalu menyebarkan video asusila tersebut,’’ ungkapnya.

Tak terima dengan ulang pacarnya, korban melapor ke Polres KSB. Setelah cukup bukti, anggota Satreskrim Polres KSB melayangkan panggilan pada pelaku. Hanya saja, panggilan tersebut tidak direspons. ’’Pelaku mangkir dari panggilan. Sehingga anggota menangkapnya di Lombok Tengah dibackup polres setempat,’’ bebernya.

Dari penangkapan MFP, petugas mengamankan satu keping VCD berisi video asusila berdurasi 14 detik, satu baju warna hitam corak bunga, satu screenshot melalui percakapan di Instagram dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card. ’’Pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,’’ terangnya. (far/r8)

Source: Lombok Post