Berita Mataram – Pemerintah Kota Mataram akhirnya kembali menambah kuota yang akan menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk keluarga yang mengalami dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Jumlah kuota yang diberikan bertambah dari semula sebanyak 26.000 Kepala Keluarga (KK) menjadi 32.548 KK.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura menjelaskan bahwa penambahan tersebut berdasarkan usulan dari kelurahan terhadap calon penerima sebanyak 17.170 KK. Dari usulan tersebut Pemkot Mataram melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan verifikasi terhadap data yang masuk. Dari data-data tersebut banyak data ganda dan yang terverifikasi yaitu sebanyak 10.470 KK.
Dengan penambahan 10.470 KK tersebut, maka total jumlah penerima JPS menjadi 32.548. Jumlah ini sudah final dan sedang menunggu pembuatan Surat Keputusan (SK) khusus untuk penambahan data tersebut. Apabila SK sudah terbit, maka jumlah penerima JPS sebanyak 32.548 KK yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Mataram tersebut sudah final.
Terkait dengan perbedaan jumlah penerima pada tahap pertama, Pemkot Mataram menjelaskan bahwa akan ada penyesuaian paket bantuan. Pemkot Mataram menargetkan sebanyak 32.548 KK mendapatkan paket bantuan selama tiga bulan, sehingga keluarga yang belum terdata pada JPS tahap pertama pada bulan April akan diberikan dobel pada tahap selanjutnya.