counter hit make

Sebanyak 1.305 Pekerja Migran Asal NTB Pulang Kampung

Berita NTB – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melakukan pencatatan soal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang pulang kampung ke daerah saat terjadinya wabah virus corona. Secara keseluruhan jumlah PMI yang pulang kampung sebanyak 1.305 orang dan berasal dari beberapa negara. Sebagian besar PMI yang pulang tersebut karena alasan habis masa kontrak dan bermasalah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, H. Agus Patria mengatakan bahwa sebanyak 1.305 PMI asal NTB pulang kampung. Mereka yang pulang kampung karena telah habis masa kontrak atau memiliki masalah. Total PMI yang pulang kampung tersebut terhitung dari bulan Februari hingga Maret 2020.

Dari total 1.305 orang 1.289 orang datang dari Malaysia, kemudian dari Arab Saudi berjumlah enam orang, selanjutnya Brunai Darussalam berjumlah lima orang, dari Bahrain sebanyak tiga orang dan yang terakhir adalah dari Singapura dan Oman masing-masing satu orang. Para PMI yang pulang kampung tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Timur yaitu sebanyak 626 orang, kemudian Lombok Tengah sebanyak 436 orang, lalu Lombok Barat sebanyak 203 orang, Lombok Utara 13 orang. Sedangkan dari Kabupaten Sumbawa, Bima dan Sumbawa Barat masing-masing satu orang.

Para PMI yang pulang kampung tersebut dinyatakan bebas dari virus corona, karena sebelum pulang kampung, mereka telah melalui pemeriksaan ketat begitu tiba di Indonesia. Namun walaupun demikian, Patria menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan prosedur antisipasi penyebaran virus corona melalui pengawasan secara ketat khususnya pada pintu-pintu masuk seperti Bandara, Pelabuhan dan Terminal.

Pemerintah sudah membentuk tim gugus tugas penanganan Covid-19 untuk melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk. Bagi siapa saja yang baru kembali dari luar negeri maka otomatis akan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan diharuskan untuk menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari. Isolasi dilakukan di rumah masing-masing dengan status ODP.