Wartamataram.com – Satgas Pengamanan Aktivitas Sistem Keuangan Terintegrasi (PASTI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait meningkatnya kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan data pribadi. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku melibatkan permintaan informasi sensitif dari korban, seperti nomor KTP, tanggal lahir, nomor telepon, dan kode One-Time Password (OTP).
Para penipu seringkali menyamar sebagai perwakilan resmi dari institusi keuangan atau perusahaan terpercaya untuk meyakinkan korban agar memberikan data pribadi mereka. Data yang berhasil diperoleh kemudian digunakan untuk mengakses rekening bank korban, melakukan transaksi tanpa izin, atau bahkan mengajukan pinjaman atas nama korban.
Satgas PASTI NTB menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi upaya penipuan semacam ini. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan. Selain itu, penting untuk selalu memverifikasi identitas pihak yang meminta data tersebut, terutama jika permintaan dilakukan melalui telepon, pesan singkat, atau email.
Untuk melindungi diri dari penipuan, masyarakat disarankan untuk mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada akun keuangan mereka, seperti verifikasi dua langkah. Selain itu, rutin memantau aktivitas rekening dan segera melaporkan transaksi mencurigakan kepada pihak bank atau otoritas terkait juga merupakan langkah pencegahan yang efektif.
Satgas PASTI NTB juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan dan teknologi guna memahami berbagai modus penipuan yang berkembang. Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam skema penipuan yang merugikan.
Kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penipuan keuangan. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan atau mengalami upaya penipuan, sehingga pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan publik.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kerahasiaan data pribadi, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan keuangan yang semakin marak terjadi.