counter hit make

Rumor Penolakan Klaim Pasien Covid-19 dibantah RSUD Kota Mataram

Berita Mataram – Kabar mengenai adanya penolakan klaim terhadap pembayaran perawatan pasien Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dibantah oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Kota Mataram dr H Lalu Herman Mahaputra atau lebih akrab disapa dengan sebutan dr Jack.

Dalam keterangannya, dr Jack dengan tegas membantah adanya rumor tentang penolakan klaim pembayaran biaya perawatan tersebut. Rumor tersebut menyebutkan bahwa klaim biaya perawatan sebanyak 75 pasien Covid-19 di RSUD Kota Mataram ditolak oleh Kementerian Kesehatan. Penolakan tersebut akibat data yang tidak memenuhi kriteria.

Rumor tersebut dibantah langsung oleh dr Jack, ia mengatakan bahwa sebagai direktur, ia sendiri belum mendapatkan informasi tentang penolakan tersebut dari Kementerian Kesehatan. Saat ini pihak RSUD Kota Mataram telah mengajukan klaim pembayaran perawatan sebesar Rp7 Miliar untuk bulan Maret hingga Mei 2020. Dari total biaya tersebut, sebanyak Rp1,2 Miliar telah dicairkan dan sisanya masih menunggu.

Dalam kesempatan tersebut dr Jack juga menjelaskan mengenai tahapan prosedur pembayaran klaim pasien Covid-19. Mulai dari pengusulan ke Kementerian Kesehatan lalu akan melalui proses verifikasi. Dalam proses pengajuannya, dr Jack mengaku tidak mencantumkan jumlah pasien, melainkan nominal biaya keseluruhan baik itu yang berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun pasien yang telah dinyatakan positif terpapar Covid-19.