counter hit make

Ribut hak asuh Gala, ternyata dalam Islam keluarga Doddy Sudrajat lebih berhak dibanding haji Faisal

Doddy Sudrajat dan istri beserta Gala. Foto: Instagram

Hak asuh Gala dalam Islam.

Dua keluarga dari kubu Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yaitu Doddy Sudrajat dan haji Faisal masih berseteru satu sama lain memperebutkan hak asuh dan hak perwalian Gala Sky.

Seperti diketahui Gala Sky mendadak jadi yatim piatu setelah tebrakan maut di tol menuju Surabaya pada awal November 2021 lalu.

Meski selamat dalam kecelakaan, usia gala yang masis sangat muda membuat kedua kakeknya berebut hak asuh, bahkan belakangan soal harta warisan juga menjadi topik pembicaraan di antara seteru keduanya.

Polemik itu juga langsung dipertanyakan oleh publik yang penasaran sebetulnya siapa yang lebih berhak di antara keduanya dalam hukum islam. Apalagi pihak pengadilan tentu merujuk pada hukum islam sebagai pertimbangan dalam menetukan hak asuh dan hak wali kelak.

Dalam tayangan youtube Hotman Paris pada Kamis malam 2 Desember 2021. Seorang ustaz yang paham pembagian hak asuh dan hak wali dalam islam turut didatangkan.

Vanessa Angel dan Bibi bersama Doddy Sudrajat. Foto: Instagram
Vanessa Angel dan Bibi bersama Doddy Sudrajat. Foto: Instagram

Dalam kasus Doddy dan Faisal, ustaz KH Cholil Nafis mengatakan bahwa sebetulnya yang paling berhak mengasuh Gala adalah pihak keluarga Vanessa yakni Doddy Sudrajat.

“Dalam islam kita mengenal hadonah atau hadhanah artinya adalah yang mengasuh atau merawat. Hadonah biasanya diberikan pada orang yang punya kasih sayang lebih banyak hal ini dimaknai dengan sosok ibu,” ujar Hotman Paris pada Jumat 3 November 2021. Dalam tayangan youtube yang juga tayang di Inews TV,

Lebih lanjut ia mengatakan dalam hal ini Islam mengutamakan pihak keluarga perempuanlah yang berhak untuk mengasuh yakni keluarga besar Vanessa yaitu Doddy Sudrajat.

Hotman Paris - H. Faisal dan istri serta Gala. Foto: Instagram
Hotman Paris – H. Faisal dan istri serta Gala. Foto: Instagram

“Makannya kalau cerai hak asuh akan diutaman ke ibu. Ibu yang punya rasa kasiih sayang menyayangi. Kalau ibunya tidak bisa atau tidak ada bisa dirawat neneknya. Ini tidak berlaku untuk ibu tiri, hanya untuk yang sedarah artinya kalau neneknya Vanessa tidak bisa merawat maka adik atau kakak perempuan,” ujar ustaz KH Cholil Nafis.

Namun hal itu juga bisa gugur jika keluarga ibu tidak memenuhi syarat mengasuh misalnya seperti sehat jiwa raganya juga.

“Jika demikian baru hak asuh bisa jatuh pada nenek dari ayah. Ke ibu mertua boleh tapi urutannya lebih utama. proioritasnya keluarga perempuan.”

Ada hal lain yang akan dipertimbangkan hakim menimbang hukum islam. Hal itu jika selama ini sang anak nyaman dan sudah dekat dengan seseorang, maka orang itu berhak mengasuh.

“Bisa saja ibu dari pihak laki-laki mengasuh, Hakim bisa mempertimbangkan ke siapa anak lebih nyaman.”

Hak asuh berbeda dengan hak wali dalam Islam

Berbeda dengan hak asuh atau hadonah, hak wali adalah orang yang berhak untuk mengatur waris dan harta anak, jika ia belum cukup umur. Nanti jika sudah cukup umur maka wali sudah boleh melepas tanggung jawabnya.

“Dalam kasus ini kan pak Faisal mengajukan hak wali untuk melindungi aset Gala itu sah sah saja dalam islam,” katanya.

Sementara hak asuh lebih berat ke pihak keluarga perempuan (Vanessa) maka hak wali diutamakan jatuh ke tangan pihak haji Faisal yang merupakan ayah dari ayah Gala.

“Kalau dapat hak perwalian belum tentu dapat hak pengasuhan. Jadi bisa saja harta perwalian yang mengurus pak Faisal, tapi untuk hak asuh yang mengurus dari pihak Vanessa.”

Mendengar itu haji Faisal terlihat lega. “Berarti saya nggak salah memperjuangkan hak perwalian. Memang hak saya kan,” tanya haji Faisal.

Artikel dari Hops.ID