counter hit make

Puluhan warga Desa Rumbuk tagih janji pemekaran dusun

 

Puluhan warga Desa Rumbuk tagih janji pemekaran dusun
OPSINTB.com – Puluhan warga Desa Rumbuk menagih janji pemerintah desa (Pemdes) untuk pemekaran 5 dusun yang ada di Desa Rumbuk, Kecamatan Sakra, Lombok Timur yang Sampai saat ini belum dilaksanakan, Selasa (19/10/2021).
RT Dasan Kebon Desa Rumbuk, Safi’i Ahmad mengatakan, hering yang dilakukan untuk menindak lanjuti apa yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat, terutama terkait dengan pemekaran 5 dusun di Desa Rumbuk yang belum dilaksanakan. Sedangkan SK dari bupati dikeluarkan dari tahun 2019, sementara sampai saat ini belum terealisasi dan belum jelas. 
Sehingga, ia sebagai masyarakat menganggap permasalahan pemekaran dusun ini dianggap saling lempar sana sini, untuk itu ia sebagai masyarakat selalu bertanya-tanya. Dan sebagai masyarakat hanya tau anggaran Desa Rumbuk sangat besar, yakni Rp 2.306.622.296. Namu sampai saat ini belum ada hasil yang nyata di mata masyarakat.
“Setau kami permasalahan pemekaran dusun ini ada kuasanya desa jadi kami menganggap desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Sakiti sebagai masyarakat yang memperjuangkan pemekaran.
Sementara 5 dusun yang ingin dimekarkan, yaitu Dusun Tangga Lisung, Dusun Rejeng Jaya, Dusun Teming Indah, Dusun Nurmujahidin dan Dusun Kuang Utik. 
Dalam hal, alasan dari masyarakat untuk ingin memekarkan dusun yaitu ingin adanya kesejahteraan. Karena di setiap dusun ini terlalu besar sehingga ia dan masyarakat sangat bersemangat untuk melajukan pemekaran.
“Tapi saat ini kita sudah melakukan hearing 2 kali, ini yang kedua kalinya namun hasilnya sama dengan hering pertama yaitu alasan Covid-19,” katanya.
“Saya berharap semoga apa yang menjadi permasalahan di Desa Rumbuk ini segera bisa diatasi,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur, M Hairi menjelaskan, untuk saat ini 5 dusun ini belum mampu dimekarkan dikarenakan kendala dengan Covid-19 ini sehingga anggaran belum mencukupi. Pasalnya, saat ini anggaran tersebut diperuntukan untuk penanganan Covid-19.
Ditambahkannya, aitem-aitem untuk pemekaran ini sudah lengkap, ada SK persetujuan bupati, ada Perdes dari Desa Rumbuk. Sehingga mereka tinggal mengisi. 
“Cuman kan mengisi tanpa menghitung kemampuan ya konyol juga, karena tetap kadus ada Sintap dan ada upahnya nanti,” terangnya.
Sementara untuk meminimalisir konflik yang terjadi, nantinya ia akan terus turun lebih persuasif. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. (zaa)