MATARAM-Tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022, bagi SMA sederajat sudah dimulai. ”Kita awali dengan pra-pendaftaran terlebih dulu,” tegas Kepala Dinas Dikbud NTB H Aidy Furqan.
Hal itu disampaikan pada Lombok Post, Jumat (4/6/2021). Tahap pra-pendaftaran berlangsung 2-10 Juni. Berikutnya, 11-13 Juni jadwal melakukan verifikasi hasil pra pendaftaran. Tahap selalnjutnya pendaftaran dan verifikasi sekolah.
Jalur prestasi dan perpindahan orang tua berlangsung 14-16 Juni, jalur Afirmasi 21-24 Juni. Terakhir Jalur Zonasi dari 29 Juni hingga 3 Juli.
Untuk calon peserta didik SMK, pendaftaran dilakukan pada 28-30 Juni. Sedangkan SLB, 11-30 Juni adalah jadwal pendaftaran dan asesmen.
Dikatakan, tahapan pra-pendaftaran, calon peserta didik terlebih dulu menginput data. Dilakukan pada aplikasi yang disediakan panitia PPDB. ”Anak-anak mengisi data pada google form yang kami sediakan, sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran,” jelasnya.
”Dari sini pihaknya akan mendapatkan data dan gambaran sebaran peserta didik. Termasuk minat dan kompetensi, supaya pada saat pendaftaran nanti, jangan sampai ada anak yang tidak bersekolah,” ujar pria bergelar doktor ini.
Berkaca dari kejadian sebelumnya, ada anak pada zona tertentu ingin memilih jurusan A. Namun ternyata, sekolah yang dituju tidak tidak tersedia. ”Alhasil anak ini keluar dari zonanya mencari SMK, bahkan ada yang masuk pondok pesantren, tetapi mereka malah ingin mendaftar kembali,” ungkapnya.
Penekanannya, jangan sampai anak masuk sekolah tertentu karena terpaksa. Karenanya, pada tahapan pra pendaftaran yang berlangsung sepekan lebih, pihaknya melakukan inventarisasi dan verifikasi pada zona-zona tertentu.
”Sekolah yang masih kekurangan siswa, atau wilayah mana yang masih ada masalah PPDBnya, itu yang akan kita carikan solusinya dari proses ini,” kata kepala dinas.
Ketua Panitia PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 Dinas Dikbud NTB Lalu Muhammad Hidlir menambahkan, untuk segala tahapan, sekolah harus aktif berkomunikasi dengan para pendaftar. ”Segera informasi yang dibutuhkan masyarakat harus disampaikan,” tegasnya. (yun/r9)
Source: Lombok Post