Warta Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang terduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial HR (36) yang membuat onar dengan mengayunkan senjata tajam jenis parang terhadap pengguna jalan. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu kabar dari keluarga HR untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar mengalami gangguan jiwa.
“Informasinya, yang bersangkutan sudah dua kali masuk rumah sakit jiwa. Kalau memang benar, kami tunggu kartu kuning (kartu pasien RSJ) dari pihak keluarganya,” terang Kompol Yogi, Senin (05/08).
Apabila HR benar mengalami gangguan jiwa, Kompol Yogi memastikan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil langkah hukum terkait aksi HR yang dapat terancam pidana penjara paling berat 10 tahun sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951. “Kalau benar yang bersangkutan alami gangguan jiwa, kami akan pulangkan dia kepada pihak keluarganya karena tidak bisa kami proses hukum ODGJ,” ujarnya.
Kompol Yogi menjelaskan bahwa aksi HR yang membuat onar di sepanjang Jalan Majapahit hingga Sriwijaya, Kota Mataram, terjadi pada Minggu (4/8) malam. Aksinya berhasil dihentikan berkat dukungan personel TNI AL yang kebetulan melintas dan melihat perbuatan HR. “Sempat dilarang, tetapi yang bersangkutan mengancam. Beruntung ada personel TNI AL di lapangan yang akhirnya berhasil menghentikan aksi HR di depan Kantor Pos Indonesia, Jalan Sriwijaya,” ucapnya.
Namun, saat berhasil diamankan, warga yang sudah merasa jengkel melihat aksi HR tersebut langsung melampiaskan rasa amarah dengan melakukan penganiayaan. Beruntungnya, anggota kepolisian cepat datang ke lokasi dan mengamankan HR dari aksi warga tersebut. “Dalam pengamanan, pihak kepolisian turut menyita parang serta sebilah pisau dan besi panjang sekitar 50 sentimeter dari HR,” jelas Kompol Yogi.
Terkait luka memar yang dialami HR akibat penganiayaan warga, Kompol Yogi mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. “Jadi, begitu diamankan, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kompol Yogi.