counter hit make

Polres Dompu sita 218 botol Bir Bintang dan Sofi

 

Polres Dompu sita 218 botol Bir Bintang dan Sofi
OPSINTB.com – Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan sekitar 218 botol minuman keras jenis Bir Bintang dan Sofi di Wilayah Kecamatan Manggelewa dan wilayah Kecamatan Kempo, Senin malam (13/9/2021).
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli menjelaskan, miras-miras tersebut diamankan dari warung milik SH (29) alamat Kecamatan Manggelewa, SR (48) Kecamatan Manggelewa, dan SB (40) Kecamatan Kempo.
Kata Ramli, diamankannya ratusan botol miras jenis Bir Bintang dan Sofi tersebut, guna menindaklanjuti laporan warga terkait adanya warung yang menjual miras jenis Bir Bintang dan sofi dalam jumlah yang banyak.
“Menindaklanjuti laporan warga tersebut kemudian kita lakukan penyelidikan, ternyata tempat yang kita datangi tersebut yang berada Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, benar kita dapati menjual miras dalam jumlah yang banyak,” tutur IPTU Ramli, Selasa (14/9).
Guna proses penyidikan lebih lanjut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu membawa barang bukti 218 botol miras tersebut ke Mako Polres Dompu. (red)