Berita Mataram – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengikuti rapat kooridinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) RI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada, melalui video teleconference di Aula Pendopo Walikota Mataram, Jum’at (05/06/2020).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan jadwal pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilaksanakan pada Mei (05/2020) lalu.
Lebih lanjut Tito mengingatkan Pilkada kali ini dilakukan dalam kondisi yang berbeda karena harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Jalankan semua sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan sudah ditetapkan.” pintanya. Merespon hal tersebut Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan 4 hal penting dalam mempersiapkan Pilkada tahun 2020, khususnya di Kota Mataram.
Pertama, persiapan anggaran. Penyelenggaran Pilkada dengan menerapkan Protokol Covid-19 mempengaruhi anggaran yang disiapkan dalam proses pelaksaan Pilkada, seperti penambahan jumlah TPS, penambahan petugas penyelenggara pemilihan, persiapan fasilitas kesehatan Covid-19 yang mencakup pengadaan masker untuk petugas, sarung tangan, APD, hand sanitizer, bak cuci tangan serta kebutuhan lain yang mencakup protokol kesehatan Covid-19. Dengan kebutuhan tersebut perlu dilakukan rasionaliasi anggaran baik di KPU maupun Bawaslu untuk melihat kebutuhan yang diperlukan.
Kedua, menyangkut regulasi, baik dari pemerintah pusat, maupun dari Bawaslu terkait kemanan kesehatan penyelanggaran Pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Ketiga, melakukan sosialiasi oleh KPU, Bawasalu, dan Pemerintah, dengan menekankan proses Pilkada mengacu kepada Protokol Covid-19. Dalam hal ini Walikota meminta kepada Bawasalu untuk mengawasi secara ketat pertemuan-pertemuan yang menyalahi aturan Covid-19 dan diluar ketentuan yang sudah ditetapkan.
Keempat, untuk menjamin proses Pilkada berjalan dengan lancar, akan dilakukan koordiansi antar semua elemen terkait: Pemerintah, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.