Berita Mataram – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang akan membutuhkan biaya lebih. Pasalnya Pilkada tersebut dilakukan saat belum ada tanda-tanda pandemi Covid-19 sudah menurun, sehingga penyelenggaraannya harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Khusus untuk wilayah Kota Mataram yang akan menyelenggarakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram, Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp7 Milyar. Tambahan anggaran tersebut adalah guna pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk pembelian keperluan terkait dengan penerapan protokol Covid-19, salah satunya adalah APD.
Usulan penambahan dana tersebut telah diserahkan ke KPU Pusat melalui KPU NTB. Usulan tersebut harus menunggu proses pembahasan pemerintah pusat yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan DPR RI. Selain itu pemerintah pusat juga akan melakukan kajian terhadap usulan tersebut, mereka berharap angkanya tidak berbeda jauh dengan yang diusulkan oleh mereka.