counter hit make

Peserta Tes SKD CPNS dari Luar Mataram Digratiskan Rapid Antigen

MATARAM-Sejumlah pelamar CPNS Kota Mataram menanyakan informasi mengenai rapid antigen gratis yang diberikan Pemerintah Kota Mataram bagi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Apakah kebijakan tersebut berlaku bagi warga yang memiliki KTP Mataram saja atau termasuk peserta yang berasal dari luar, namun mendaftar CPNS di Kota Mataram.

Menanggapi hal itu, Kepala BKDPSDM Kota Mataram Hj Baiq Nelly Kusumawati akhirnya memberikan penjelasan. Nelly mengatakan, kebijakan rapid antigen ini bertujuan memudahkan layanan bagi warga yang melaksanakan CPNS di Kota Mataram.

“Baik yang warga Kota Mataram maupun luar Kota Mataram. Tidak hanya warga Mataram, tetapi semua yang ikut tes, sekitar 2.450 orang (digratiskan rapid antigen, Red),” jelas Nelly kepada Lombok Post, Sabtu (11/9) lalu.

Pernyataan Nelly ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah peserta terkait beban pelaksanaan tes SKD. Mengingat biaya rapid antigen saat ini berkisar Rp 150 ribu per orang.

“Kami akan kirim data nama peserta tes SKD CPNS Kota Mataram ke Dikes. Kemudian nanti Dikes yang menentukan di Puskesmas mana mereka akan melaksanakan rapid antigen jelang tes,” terangnya.

Pelaksanaan tes SKD CPNS Kota Mataram dilaksanakan sejak 27 September sampai 7 Oktober di SMKN 3 Mataram. Total ada 146 formasi yang diperebutkan. Namun ada delapan formasi dokter spesialis yang pelamarnya kosong.

Sehingga pelamar yang memenuhi syarat administrasi mengikuti tes SKD akan memperebutkan 110 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan 28 formasi tenaga teknis. “Formasi Nakes ini sebenarnya 118 tapi delapan formasi dokter spesialis kosong pelamar,” tutur Nelly.

Jika ada peserta SKD yang nantinya positif Covid-19, mereka tidak diperbolehkan mengikuti tes SKD. BKDPSDM Kota Mataram akan bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuat jadwal susulan bagi peserta SKD jika sudah sembuh.

Selain kebijakan untuk menggratiskan rapid antigen bagi peserta CPNS Kota Mataram, Nelly juga mengaku pihaknya akan berupaya mengajukan kebijakan serupa untuk pelamar PPPK dari kalangan guru. Namun mereka akan terlebih dulu berkoordinasi dengan  Kementerian Pendidikan terkait data nama dan tahapan penerimaan PPPK.

“Karena proses verifikasi PPPK ada di Kementerian Pendidkan. Sehingga kami belum dapat data nama, kontak person dan jadwalnya. Tapi kalau kami sudah dapat namanya, kami akan usulkan ke wali kota agar mereka mendapat perlakuan yang sama. Karena mereka sama-sama ASN,” paparnya.

Nelly mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tes SKD. Tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi kemampuan menghadapi tes. “Karena passing gradenya tahun ini lebih tinggi,” tandasnya. (ton/r3)

Source: Lombok Post