counter hit make

Penyidik Panggil Ulang Kadis Dikbud NTB Terkait Pungli DAK

Wartamataram.com – Penyidik Polresta Mataram berencana memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Aidy Furqan, pekan depan. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Sebelumnya, Aidy Furqan tidak memenuhi panggilan dengan alasan mendampingi Penjabat Gubernur NTB.

Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikbud NTB, Ahmad Muslim, pada Desember 2024. Ahmad Muslim diduga terlibat dalam praktik jual beli proyek di lingkungan Dinas Dikbud NTB.

Dalam pengembangan kasus, Ahmad Muslim menyebut nama Aidy Furqan. Namun, hingga kini, penyidik belum menemukan bukti kuat yang mengaitkan Aidy Furqan dengan dugaan pungli tersebut. Penyidik masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, Aidy Furqan telah dipanggil oleh penyidik, namun tidak hadir dengan alasan mendampingi Penjabat Gubernur NTB. Penyidik berencana menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut pekan depan untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Ahli pidana menyarankan agar penyidik menelusuri lebih dalam dugaan korupsi dalam proyek fisik Dinas Dikbud NTB. Hal ini penting untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain selain Ahmad Muslim dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Dinas Dikbud NTB. Masyarakat berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pungli, guna menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di NTB.

Penyidik menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan dengan maksimal.