counter hit make

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Gratifikasi dan Korupsi di Pemkot Bima

Warta Mataram – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Kali ini, giliran Muhamad Makdis, ipar dari Wali Kota Bima yang juga merupakan saksi kunci, serta para kontraktor terpercaya di Bima, untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB pada Sabtu (9/9).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Lombok Post, pemeriksaan terhadap Muhamad Makdis, ipar dari Wali Kota Bima, dilakukan di salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda NTB. Sementara saksi kunci dalam kasus ini diperiksa di ruangan terpisah.

Sumber dari Lombok Post mengungkapkan bahwa keterangan dari Muhamad Makdis banyak yang diuji tuntas oleh penyidik KPK sehubungan dengan kesaksian dari saksi kunci. “Terutama terkait pelaksanaan 15 paket proyek yang dilakukan oleh MM di Dinas PUPR pada tahun 2019,” ujar sumber melalui pesan WhatsApp.

Selain keduanya, penyidik KPK juga memeriksa Bambang Hariyanto, Direktur PT Tukad Mas, sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Bambang diperiksa terkait proses tender dan pelaksanaan proyek jalan di Kota Bima dalam periode 2018 hingga tahun anggaran 2022.

Pemeriksaan terhadap Bambang Hariyanto dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 15.00 Wita. Bambang hanya memberikan sedikit informasi kepada awak media, “Yang pasti, dari tahun 2018 hingga 2021, perusahaan saya mengerjakan dua paket proyek jalan,” ungkapnya.

Selain Bambang Hariyanto, penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa Amsal Sulaiman alias Chengsing, Direktur CV Surabaya. Dia dipanggil sekitar pukul 10.00 Wita dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.00 Wita.

Sementara itu, Muhamad Makdis dipanggil sekitar pukul 10.00 Wita dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 17.00 Wita. “Dia (Muhamad Makdis) meninggalkan ruangan Ditreskrimsus melalui pintu belakang,” jelas sumber dari koran ini.

Saksi kunci ini diketahui menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita. Terungkap bahwa pemeriksaan terhadap pihak swasta terkait perkara ini masih akan berlanjut hingga pekan depan.

Dari sejumlah saksi dari pihak swasta yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa, termasuk kontraktor dengan inisial N, J, H, dan beberapa rekanan lainnya, beberapa di antaranya belum menjalani proses pemeriksaan resmi.