counter hit make

Pengusaha yang Main Kucing-Kucingan Siap-Siap Kena Sanksi Tegas

Berita Mataram – Meskipun Pemerintah Kota Mataram bersikap tegas dengan mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat-tempat usaha yang gagal menerapkan protokol penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, akan tetapi ada beberapa tempat usaha yang nekat main kucing-kucingan dengan petugas. Beberapa diantaranya tetap buka meskipun lewat pintu belakang.

Mengetahui hal tersebut, pihak Pemkot Mataram akan menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan izin bagi usaha-usaha yang ketahuan melanggar surat edaran tersebut. Pemkot Mataram belum mencabut surat edaran terkait dengan penutupan tempat usaha tersebut, sehingga aturan itu masih berlaku meskipun lebaran telah lewat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa menegaskan bahwa bagi pengusaha yang tidak menaati surat edaran Walikota Mataram maka akan diberi sanksi tegas. Para pengusaha di Kota Mataram diminta untuk menutup usaha mereka terlebih dahulu hingga waktu yang belum ditentukan sesuai dengan surat edaran Walikota.

Beberapa waktu lalu, Pemkot Mataram sempat kecolongan, banyak masyarakat berkumpul tanpa memperdulikan protokol pencegahan Covid-19 terutama toko-toko fashion. Hal tersebut membuat Gubernur NTB dan juga Walikota Mataram bersikap tegas dengan mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat-tempat tersebut.

Dengan adanya penutupan tersebut, Pemkot Mataram mengimbau masyarakat agar tidak panik, karena beberapa jenis usaha yang menyediakan bahan pokok kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap diizinkan untuk buka, dengan memenuhi protokol penanganan Covid-19 tentunya. Tempat usaha seperti pasar tradisional dan pasar modern yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat tetap buka, namun dalam operasionalnya tetap diawasi oleh pihak pemerintah agar tetap menerapkan protokol Covid-19.