counter hit make

Pengacara: Danu tak terlibat, cuma posisinya tidak tepat saat..

Danu Yoris saat briefing di ATS Law Firm

Muhammad Ramdanu atau Danu hari ini bakal menjalani pemeriksaan lanjutan dari penyidik di Polres Subang dalam kasus pembunuhan Tuti Amel. Pengacara Danu, Ahid Syahroni mengatakan Danu posisinya tidak tepat dalam pembunuhan Tuti Amel. Maksudnya apa ya?

Danu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Subang Kamis siang 28 OKtober 2021 lho. Tim pengacara dari Achmad Taufan Soedirdjo Law Firm (ATS Law Firm) sudah siap mendampingi Danu untuk pertama kalinya, setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum pada pekan lalu.

Danu posisinya tidak tepat

Sebagai kuasa hukum, Ahid Syahroni menegaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel.

Pengacara Danu, Ahid Syahroni
Pengacara Danu, Ahid Syahroni. Foto Youtube Heri Susanto

Setelah berdiskusi panjang dan mendalam dengan Danu, Ahid mengatakan tim kuasa hukum yakin kok Danu itu nggak bersalah.

“Kita koordinasi dan komunikasi persiapan yang dibutuhkan untuk pemeriksan hari Kamis, kami berkeyakinan Kang Danu ini tak terlibat dalam persoalan ini cuma memang posisinya tidak tepat saat itu,” kata Ahid dalam kanal Youtube Heri Susanto, dikutip Kamis 28 Oktober 2021.

Ahid mengatakan tim pengacaranya bakal mendampingi hukum Danu dan Yoris semaksimal mungkin. Harapannya polisi bisa mengungkap tuntas kasus pembunuhan yang jadi perhatian nasional selama 2 bulan belakangan ini.

“Semoga pelaku harus ditemukan dan proses hukum harus berjalan dengan adil. Kami ingin pastikan proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan KUHAP, kami mendukung polisi ungkap secara tuntas dalam kasus ini,” kata Ahid yang menjabat Managing Partner kantor hukum ATS Law Firm.

Pengacara briefing Danu Yoris

Pengacara Danu dan Yoris, Achmad Taufan Soedirdjo mengungkapkan kliennya kemarin Selasa datang ke kantornya di Jakarta. Kedatangan tersebut berkaitan dengan agenda pemeriksaan dan panggilan penyidik pada Kamis.

“Jadi kami briefing klien kita, Danu Yoris di kantor kita. Benar Danu dipanggil hari Kamis. Pemberitahuan panggilan disampaikan ke Danu padahal kami sudah pesan ke penyidik kalau ada panggilan, pengacara diberitahu,” kata Taufan dalam Youtube Heri Susanto, Rabu 27 Oktober 2021.

Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (kanan)
Tuti Suhartini (kiri) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (kanan). Foto Facebook Ruru Haku So

Jadwal panggilan penyidik yaitu besok Kamis pukul 10.00 WIB, tapi pengacara Danu Yoris minta jadwalnya diundur sebab tim pengacara butuh waktu untuk perjalanan sampai di Subang dari Jakarta.

Pengacara Danu Yoris minta agenda pemeriksaan kliennya diundur jadi pukul 14.00.

Taufan memastikan tim pengacara akan mendampingi Danu dalam panggilan besok hari. Untuk besok, Taufan mengatakan belum memungkinkan semua 10 pengacara yang mendampinginya.

Alasannya pada hari yang sama, tim pengacara ATS Law Firm sudah punya agenda sidang di Pengadilan Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

“Kita akan bagi tugas siapa yang ke Subang. Untuk saat ini gantian saja. Kalau bisa 10 pengacara ya Alhamdulillah, tapi sepanjang penyidikan ini nggak usah ramai-ramai dulu, gantian saja,” jelas Taufan.

Artikel dari Hops.ID