counter hit make

Pemprov NTB Libatkan UKM Lokal Dalam Pemenuhan Produk JPS Gemilang

Berita Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan produk-produk yang digunakan sebagai Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Gemilang akan melibatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) Lokal NTB. Beberapa UKM diajak kerjasama untuk memenuhi produk yang akan dibagikan ke masyarakat dalam program JPS Gemilang ini.

Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, SE. ME menyampaikan bahwa pihak Pemprov NTB telah melakukan validasi secara berlapis hingga tingkat desa dan kelurahan guna menentukan pihak UKM mana saja yang akan memproduksi berbagai kebutuhan untuk JPS Gemilang ini. “Kita sudah survey harga. Ini harga standar UKM kita. Karena memang sasaran program ini untuk membantu usaha kecil dan menjaga daya beli masyarakat. Ini bisa diuji dilapangan,” kata beliau.

Beberapa produk seperti susu kedelai, minyak goreng, sabun, teh kelor, dan beberapa produk lainnya adalah produksi UKM lokal. Meskipun harganya lebih tinggi dari harga pabrikan, akan tetapi program ini sangat membantu keberlangsungan UKM lokal sehingga dapat berjalan.

Pihak Pemprov NTB juga telah melakukan survey terkait harga, sehingga produk yang akan dibeli dari UKM lokal ini memiliki harga yang sesuai dengan pasaran. Pihak Pemrov NTB juga telah bekerjasama dengan Balai POM untuk memberi toleransi izin dan standar harga produk UKM lokal, meski pada kenyataannya harga tersebut jauh dari harga pasaran selama masa pandemi virus corona ini.

Beberapa produk seperti contoh minyak Jelanta hasil dari produksi UKM lokal dan bukan pabrikan memiliki harga Rp 23.000 per liter, dan itu yang paling murah. Contoh lainnya adalah minyak kayu putih yang juga merupakan produksi UKM lokal. Pihak Pemprov NTB menawarkan apabila ada produk UKM lokal yang lebih murah dari harga tersebut, maka Pemerintah siap membeli.

Pemerintah Provinsi NTB dalam penanganan dampak sosial dan ekonomi selama masa pandemi Covid-19 ini melalui dua skema. Skema pertama yaitu dengan program padat kerja, dimana warga diberi pekerjaan membuat produk dan akan dibeli oleh Pemerintah, sedangkan skema kedua adalah melalui bantuan sosial dalam bentuk sembako.

Pemprov NTB menekankan soal transparansi dan keterbukaan soal harga produk-produk sembako dan juga pendistribusiannya. Untuk urusan distribusi, Pemprov NTB menjelaskan bahwa penerima JPS Gemilang berdasarkan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut dijadikan sebagai rujukan JPS Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, Pihak Pemprov NTB juga melakukan validasi data hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.