counter hit make

Pemprov NTB Jamin Tidak Ada Monopoli UMKM Lokal dalam JPS Gemilang

Berita Mataram – Distribusi program bantuan dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap pertama yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu rupanya masih menyisakan berbagai pertanyaan, salah satunya adalah tentang keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal NTB.

Banyak yang beranggapan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pilih kasih atau tidak transparan dalam menentukan siapa saja UMKM lokal yang ikut terlibat dalam penyediaan produk JPS Gemilang ini. Pasalnya ada beberapa produk yang dirasa tidak terlalu urgent di saat pandemi Covid-19 seperti minyak kayu putih.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Drs. H. L. Wirajaya Kusuma, MH menjamin bahwa dalam proses pemberdayaan UMKM melalui program JPS Gemilang ini, pihaknya telah melalui prosedur yang berlaku dan tidak melalui makelar ataupun calo. Menurutnya seluruh UMKM di NTB memiliki kesempatan yang sama untuk menerima pesanan dan pembayaran sesuai dengan regulasi yang benar. Salah satu persyaratan bagi UKM yang terlibat dalam JPS Gemilang adalah harus memiliki badan usaha yang jelas dan terdaftar.

Dalam kesempatan tersebut, L. Wirajaya menjelaskan bahwa Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah telah memberikan intruksi yang jelas bahwa pemerintah harus lebih banyak memberdayakan UMKM lokal dan tidak ada monopoli bagi UMKM tertentu sehingga menutup peluang UMKM lain.

Dinas Koperasi dan UKM NTB sendiri kebagian tugas untuk mengakomodir pengadaan masker non medis sebagai salah satu produk yang akan dibagikan dalam paket JPS Gemilang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama masa pandemi Covid-19 ini. Hingga saat ini sekitar 135 UKM telah terdaftar untuk mengikuti program JPS Gemilang dan baru 80 UKM yang telah menyerahkan masker hasil dari produksi mereka.

Dalam program JPS Gemilang kali ini, ada beberapa produk yang dihasilkan oleh UKM lokal antara lain susu kedelai, telur, teh kelor, beras, minyak goreng serta gula.