Berita Mataram – Pasien dengan status positif terjangkit virus corona saat ini di Kota Mataram berjumlah tiga orang. Dua diantaranya masih dirawat di RSUP NTB dan satu orang lagi sudah meninggal dunia. Hal ini membuat Kota Mataram ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona sehingga aturan keluar masuk Kota Mataram makin diperketat.
Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan, walaupun Mataram sudah masuk sebagai zona merah, akan tetapi Pemkot masih belum bisa menerapkan karantina wilayah. Kebijakan mengenai karantina wilayah diatur oleh pemerintah pusat dan kebijakan tersebut belum ada sehingga Pemkot Mataram tidak bisa menerapkan hal tersebut secara sepihak.
Walaupun belum ada kebijakan tentang karantina wilayah, akan tetapi pihak Pemkot Mataram terus berupaya dalam melakukan berbagai tindakan mencegah penyebaran virus corona ini. Ahyar Abduh juga menjelaskan bahwa pihak Pemkot telah membentuk tim satgas yang terdiri dari berbagai unsur termasuk TNI dan Polri yang bertugas untuk mengamankan akses masuk Kota Mataram.
Ahyar Abduh juga meminta kepada masyarakat untuk terus mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Anjuran untuk tidak beraktifitas di luar rumah, tidak berkumpul dan selalu menjaga kebersihan serta kesehatan terus dilakukan dan disosialisasikan.