Warta Mataram – Tahun 2019 sudah memasuki penghujung tahun, ini berarti target realisasi pendapatan daerah Kota Mataram dari sektor pajak harus sesuai target. Berbagai cara telah dilakukan, mulai dari memberikan peringatan hingga tindakan-tindakan tegas seperti menyegel obyek-obyek kena pajak yang menunggak pajak.
Bahkan Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah telah melakukan identifikasi terhadap para penunggak pajak tersebut. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan identifikasi serta melakukan penindakan mulai dari teguran hingga penyegelan.
Beberapa baliho telah disegel oleh BKD Kota Mataram beberapa hari lalu, hal ini adalah upaya untuk memberikan efek jera kepada pengusaha yang tidak taat terhadap pajak tersebut. Selain itu, pihak BKD Kota Mataram juga terus mengidentifikasi beberapa wajib pajak yang bermasalah dari sektor hotel, restoran, PBB hingga pajak parkir.
Penerimaan Daerah melalui sektor pajak ini merupakan salah satu sumber potensial pendapatan daerah. Dari keseluruhan, masih belum ada yang mencapai target. Realisasi pajak hotel sampai akhir pekan lalu baru sebesar Rp15,7 milyar dari target Rp23,5 milyar, sedangkan dari realisasi pajak restoran sebesar Rp21,5 milyar lebih dari target Rp28,5 milyar dan pajak reklame baru di angka Rp3 Milyar dari target Rp5 Milyar.