counter hit make

Pemkot Mataram Persiapkan Rusunawa Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Berita Mataram – Penyebaran virus corona atau Covid-19 membuat semua tempat termasuk Kota Mataram masuk dalam situasi darurat virus corona. Hal ini dapat dilihat dari tingkat penyebaran, apalagi kali ini Lombok Timur masuk ke dalam zona merah virus corona, sehingga membuat Pemerintah Kota Mataram harus berpikir jika kondisi yang terburuk terjadi termasuk menyiapkan tempat isolasi bagi para pasien yang positif terkena Covid-19.

Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan bahwa pihak Pemkot Mataram akan menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menjadi tempat isolasi. Menurut Walikota Mataram, rusunawa akan digunakan sebagai tempat isolasi setelah Rumah Sakit yang ada di Kota Mataram sudah tidak mampu menampung pasien yang positif tertular Covid-19.

Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) H. Kemal Islam mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan hal tersebut apabila memang dibutuhkan. Dinas Perkim akan memfasilitasi rusunawa yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien corona dengan catatan persiapan harus dilakukan sejak dini dan tidak dadakan, karena saat ini rusunawa masih ditempati oleh warga sehingga pihak Dinas Perkim bisa memindahkan sementara warga tersebut ke tempat lain.

Pemanfaatan rusunawa sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19 ini akan dilakukan jika dalam kondisi darurat. Apabila seluruh Rumah Sakit di Kota Mataram sudah tidak bisa menampung pasien yang terjangkit virus corona karena hal ini masuk ke dalam wacana yang telah disusun oleh Pemkot Mataram guna menghadapi kondisi terburuk terkait dengan pandemi wabah virus corona khususnya di Kota Mataram.

Saat ini Pemkot Mataram memiliki tiga rusunawa, satu berada di Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya. Rusunawa ini memiliki lima lantai dengan jumlah kamar sebanyak 98 kamar. Selanjutnya ada rusunawa Mandalika yang terletak di Montong Are juga dengan fasilitas 198 kamar dengan bentuk fisik twin blok lima lantai. Sedangkan yang terakhir adalah rusunawa di Selagalas dengan jumlah kamar sebanyak 90 kamar.

Dari ketiga rusunawa tersebut, rusunawa Selagalas dan Mandalika telah diserah terimakan kepada Pemkot Mataram sehingga dari segi pengelolaan Pemkot Mataram memiliki kewenangan penuh dalam hal ini. Sementara itu satu rusunawa di Montong Are masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.