Berita Mataram – Terjadinya tumpang tindih data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kota Mataram terjadi akibat tidak sinkronnya data yang dimiliki baik oleh Pemerintah Kota Mataram maupun lembaga lainnya, sehingga ketidakcocokan data tersebut berimbas pada kesalahan saat pendistribusian paket bantuan.
Terkait hal tersebut, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, bertempat di Aula Pendopo Walikota Mataram guna membahas tentang persiapan sinkronisasi data penerima bantuan sosial dalam bentuk JPS Kota Mataram yang rencananya akan disalurkan paling lambat tanggal 4 Mei 2020.
Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada tumpang tindih data maupun kesalahan data penerima sehingga paket bantuan dalam JPS Kota Mataram akan diterima secara tepat sasaran. Proses sinkronisasi data tersebut akan melalui data terpadu dan data dari penerima bantuan sosial lainnya, baik bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial, JPS Gemilang Provinsi NTB dan juga data dari Kota Mataram sendiri.
Dalam kesempatan itu, Walikota Mataram juga menyampakan tentang persiapan peresmian pemberlakuan PCovid19BL yang akan ditargetkan pelaksanaannya pada minggu depan. Walikota meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyiapkan keperluan yang dibutuhkan seperti tempat cuci tangan, cairan disinfektan, masker dan thermo scanner yang akan di bagikan ke seluruh lingkungan di Kota Mataram.